Medan, PRESTASIREFORMASI.COM – Satuan Narkoba Polrestabes Medan gagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu-sabu dan menyita sebanyak 35 kilogram yang berasal dari jaringan internasional.

“Kita duga jaringan ini dari Malaysia-Tanjungbalai-Medan. Karena kita duga ini adalah impor dari China dan dikemas dalam kemasan teh,” kata Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Martuani Sormin, seperti dilansir analisadayli.com, saat paparan di depan kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Selasa (2/6).

Dalam pengungkapan ini petugas menangkap dua pelaku yakni Doddy Sitorus (40) warga Jalan Teluk Nibung, Gang Keling, Kelurahan Sei Merbau, Kota Tanjungbalai yang ditembak mati karena melawan dan Ilham (30) warga Desa Sei Lunang, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan.

Martuani menjelaskan, total narkoba yang diungkap oleh personel Satuan Narkoba Polrestabes Medan seberat 35 kg sabu-sabu, dengan rincian 5 kg disita dalam penangkapan Ilham di Jalan Sisingamangaraja Medan dan 30 kg dari tangan Doddy di Tanjungbalai.

“Saya menegaskan bahwa kami dari jajaran Polda Sumatera Utara dan Polres jajaran akan tetap tegas dalam menangani kasus narkoba. Karena ini merusak generasi bangsa,” tegasnya.

Saat ini jenazah Doddy Sitorus masih berada di RS Bhayangkara Medan. Sedangkan Ilham menjalani penahanan di Mapolrestabes Medan untuk keperluan pemberkasan kasus. (h)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *