Sebanyak 124 tenaga kerja Indonesia (TKI) tanpa dokumen resmi atau ilegal diamankan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan Lantamal I, Koarmada I, setelah ditemukan di tengah cuaca buruk di perairan Labura. (Foto: dokumentasi TNI AL)  

Labura,PRESTASI REFORMASI.COM  – Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan Lantamal I, Koarmada I mengamankan kapal yang terombang-ambing di tengah cuaca buruk, mengangkut  124 tenaga kerja Indonesia (TKI) tanpa dokumen resmi atau ilegal di perairan Labura.

Dalam keterangan tertulis seperti dilansir dari tribunnews.com yang diterima dari Papen Dinas Penerangan Lantamal I, Letda Laut (S) Mega Patinurjaya, Kamis (14/5/2020) sore, Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin mengatakan, Tim (Fleet One Quick Response) F1QR Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan Lantamal I menggunakan Patkamla TBA I-I-61 dan Patkamla Pulau Jemur melaksanakan patroli.

“Saat itu kondisi cuaca kurang bersahabat, angin kencang disertai gelombang 1,5 meter – 3 meter,” jelasnya.

Awalnya, sekitar pukul 21.00 WIB, Tim F1QR mendapatkan informasi dari nelayan yang melihat ada sekelompok orang di Pantai Bersaudara, Desa Simandulang Labura yang berusaha menuju daratan.

Tim memutuskan untuk melakukan pengejaran. “Di sana didapati sekelompok orang yang diduga baru mendarat setelah melakukan perjalanan dari Malaysia melalui jalur tidak resmi atau ilegal,” katanya.

Sedangkan kapal yang mengangkutnya tidak terlihat karena diduga sudah melarikan diri sebelumnya.

Setelah melakukan pemeriksaan awal di tempat, diputuskan membawa semua TKI ilegal itu ke Tanjung Balai Asahan melalui jalur laut dengan dibantu oleh nelayan.

Setibanya di sana, langsung dilakukan protokol penanganan Covid-19 oleh Tim Kesehatan Lanal TBA yakni dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan serta pemeriksaan barang bawaan.

Dari pendataan yang dilakukan Lanal TBA, diketahui 124 Orang TKI Ilegal yang diamankan di Lanal Tanjung Balai Asahan berasal dari berbagai daerah di Sumatera Utara, Aceh, Riau, Jambi dan Nusa Tenggara Barat.

Mereka diserahkan ke Satgas Covid-19 Kota Tanjung Balai untuk dilakukan proses lanjutan dan Karantina pada Kamis siang.

Secara terpisah, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Laksma TNI Abdul Rasyid K, S.E., M.M. mengatakan, dalam mengamankan TKI Ilegal yang akhir-akhir ini marak terjadi di Tanjung Balai, akan tetap diberlakukan prosedur penanganan dengan menerapkan protap yang telah ditetapkan pemerintah.

“Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan serta upaya untuk memutus rantai penularan Covid-19,” tegasnya.

Lebih dari 700-an TKI Ilegal Telah Diamankan Lanal Tanjung Balai Asahan, kata dia, pada masa pandemi Covid-19 atau tepatnya mulai pada akhir Februari lalu, sedikitnya telah mengamankan lebih dari 700-an TKI Ilegal, tepatnya 713 Orang dari 15 kasus pengamanan TKI Ilegal, termasuk kemarin yang diamankan oleh KRI Siwar-646 dan ditangani lanjutan oleh Lanal TBA.

“Kehadiran patroli oleh TNI AL Khususnya jajaran Koarmada I, Lantamal dan Lanal diharapkan bisa mengamankan para TKI Ilegal untuk tidak masuk langsung tanpa melewati prosedur tetap apalagi selama masa Pandemi Covid-19 ini,” katanya. (saiful)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *