
Barus,PRi Com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Barus melaksanakan pemberian Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah / 2026 Masehi kepada warga binaan pemasyarakatan, Sabtu (21/03/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Lapas Kelas III Barus mulai pukul 08.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Barus, Binur Sitanggang, serta diikuti oleh Kasubsi Pembinaan, jajaran staf, dan warga binaan.
Dalam pelaksanaannya, Kepala Lapas Kelas III Barus membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, yang menekankan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif serta aktif mengikuti program pembinaan.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan yang berhak menerima.
Adapun jumlah warga binaan yang memperoleh Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2026 di Lapas Kelas III Barus sebanyak 56 orang dari total 65 warga binaan beragama Islam, dengan rincian:
Remisi 15 hari sebanyak 6 orang
Remisi 1 bulan sebanyak 41 orang
Remisi 1 bulan 15 hari sebanyak 8 orang
Remisi 2 bulan sebanyak 1 orang
Seluruh penerima remisi tersebut merupakan warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas III Barus, Binur Sitanggang, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan.
“Remisi ini merupakan bentuk penghargaan dari negara. Kami berharap ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kualitas kepribadian, serta mempersiapkan diri kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Lapas Kelas III Barus juga memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan prosedur serta tetap dalam pengawasan petugas.
Melalui pemberian remisi ini, Lapas Kelas III Barus terus berkomitmen dalam melaksanakan pembinaan yang humanis dan berkelanjutan, guna mendukung reintegrasi sosial warga binaan ke tengah masyarakat.(07/R-W/ril)