Posisi Suzuki Ertiga tabrak dinding tanggul aek Sigeaon dalam penanganan Lakalantas Polres Taput.
Tarutung, prestasireformasi.com– Diduga melaju dengan kecepatan tinggi, mini bus suzuki ertiga dengan nomor polisi BK 1197 ZW yang dikemudikan Sutoyo kosasih ( 32 ) warga Jl. Mayang No. 11-B RT 0/0 Skip Kota Medan menabrak dua orang pejalan kaki di Dusun Lumban Soit Desa Hutahuruk Kecamatan Sipoholon Tapanuli Utara (Taput).
Dua pejalan kaki yang ditabrak suzuki ertiga itu adalah Ana Melva Rapita Hutauruk (AMRH) umur 46 tahun dan Pinondang Hutauruk (PH) umur 75 tahun warga Dusun Lumban Soit Desa Hutauruk kecamatan Sipoholon Taput.
Kapolres Taput melalui Kasubbag Humas Aiptu W. Baringbing membenarkan peristiwa tersebut. Kecelakaan itu terjadi, Rabu (18/3) pukul 16.00 Wib di jalan umum Tatutung-Balige km 03-04 persis di Desa Hutauruk Kecamatan Sipoholon.
Dikatakan, mobil suzuki datang dari arah Tarutung menuju Siborongborong dan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) mobil ini menyalib mobil yang ada di depan nya.
Karena tidak hati-hati, mobil tersebut oleng ke kiri searah tujuan, sehingga pengemudi tidak dapat menguasai mobil lalu menabrak dua orang perempuan yang jalan kaki, dan selanjutnya sopir hilang kendali menabrak dinding tanggul Sungai Sigeaon.
Akibat dari kecelakaan tersebut , korban AMRH mengalami patah kaki sebelah kanan dan sakit di bagian dada. Sedangkan korban PH mengalami patah kaki sebelah kanan , dan luka di kening.
Selain kedua pejalan kaki yang menjadi korban, satu orang penumpang mini bus atas nama Sofyan (42) warga Jl. Persatuan Komplek Karya City Medan, mengalami luka robek pada kepala, lecet pada lengan kanan. Dimana saat ini ketiga korban masih di rawat di Rumah Sakit Umum Tarutung .
Sementara Unit lakalantas Polres Taput sudah lakukan oleh TKP dimana sopir dan mobil sebagai barang bukti sudah diamankan untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(Jas)
2020-03-19