Tarutung,PRi.com- Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Sarlandy Hutabarat SH, Asisten I Parsaoran Hutagalung, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kesra YC Hutauruk dan Kabag Administrasi Pembangunan Ramly Simamora membuka pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas SDM Penyelenggara Jasa Konstruksi dalam memahami Hukum Kontrak Konstruksi di Balai Data Kantor Bupati, Kamis (05/03).

Sebagai narasumber dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Ir. Nurmala Simanjuntak, M.Eng.Sc, Lembaga Jasa Konstruksi Andar Lumban Raja, ST, M.Si Kejaksaan Negeri Taput Emil Brunner N, SH,MH dan dari Kepolisian Resor Tapanuli Utara Rido Vakentino Pakpahan, S.Kom.

Kegiatan ini berlangsung selama 2 (dua) hari yaitu 5-6 Maret 2020.
Sebagai Materi Bimbingan yaitu Pemaparan Pelaksanaan Hukum Kontrak, Tertib Penyelenggara Jasa Konstruksi, Perumusan Tertib Hukum Dalam Pelaksanaan Hukum Kontrak, dan Mitigasi Persoalan Hukum Kontrak.

“Adapun maksud dan tujuan dilakukan Bimtek ini untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada para Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Taput tentang Jasa Konstruksi tentang isi kontrak mulai dari rumusan pekerjaan, masa pertanggungan hak dan kewajiban setara, penggunaan tenaga kerja konstruksi bersertifikat.

Kemudian cara pembayaran, wanprestasi, penyelesaian perselisihan, pemutusan kontrak, keadaan memaksa, kegagalan bangunan, jaminan atas resiko dan pemilihan penyelesaian sengketa konstruksi,” ujar Bupati mengawali.

“Saya berharap agar seluruh peserta semakin dapat memahami dan mengetahui esensi atas ketentuan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah secara menyeluruh dan mendalam, juga agar seluruh peserta dapat memperoleh konfirmasi secara lisan maupun tertulis atas Hukum Kontrak dan Teknik Penyusunan Kontrak Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah,” ujar Wakil Bupati menambahkan.

Ditambahkan, solusi atas permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan pengadaan maupun kasus-kasus yang ada saat dihadapi, kita memahami kondisi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang terjadi saat ini dengan segala permasalahan yang timbul dapat digunakan sebagai pelajaran agar tidak terjadi dalam lingkungan instansinya.

Wabup juga mengharapkan agar seluruh peserta benar-benar belajar dan memahami materi agar kedepannya tidak ada lagi kita mendengar para ASN yg tersandung dengan masalah hukum.

Mengakhiri sambutannya wabup menekankan agar para peserta benar-benar belajar dan menyerap seluruh ilmu yg diajarkan oleh narasumber.

” agar kedepannya kita dapat dalam menjalankan tugas di masing-masing OPD dapat bekerja dengan baik serta benar sesuai dengan aturan yang berlaku”, ucap Sarlandy Hutabarat.(Jas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *