Danrem 023 Kawal Samudera, Kolonel Infanteri Trisakti, dan Kepala Kepolisian Resor Tapanuli Utara, AKBP Horas Marasi Silaen, saat memberikan keterangan kepada pers di Mapolres Taput.

Taput, prestasireformasi.com – Danrem 023 Kawal Samudera (KS) Kolonel Infanteri Trisakti dan Kepala Kepolisian Resor Tapanuli Utara AKBP Horas Marasi Silaen membenarkan peristiwa bentrok antara personel Polsek Pahae Julu dan anggota TNI Kompi Senapan A Yonif 123 Rajawali Lapo Gambiri.

Bentrok itu sendiri mengakibatkan 6 personel kepolisian mengalami luka-luka, serta menimbulkan kerusakan pada Kantor Polsek Pahae Julu dalam peristiwa yang terjadi pada Kamis (27/2) sekira pukul 14.20 WIB itu.

“Ada korban luka, empat personel Polres Taput, dua personel Polres Tapsel, dan satu orang warga,” terang Kolonel Infanteri Trisakti bersama AKBP Horas, seusai menggelar mediasi terkait peristiwa konfrontasi anggota TNI-Polri itu di Mapolres Taput, Jumat (28/2).

Informasi dihimpun, luka-luka dialami Kapolsek Pahae Jae AKP Ramot S Nababan dan tiga personelnya, Aipda David Marganti Simatupang, Brigadir Dodi Sianturi, dan Brigadir Ricardo Sitompul, dan seorang pengemudi kendaraan bernama Edi Susanto.

Saat itu, keempat personel Polres Taput tersebut sedang melakukan pengaturan arus lalu lintas untuk mengurai kemacetan akibat terbaliknya sebuah truk fuso di tengah jalan.

Kapolsek AKP Ramot dan anggotanya berhasil mengurai kemacetan setelah menelepon satu unit “crane” untuk mengevakuasi truk fuso yang terbalik.

Saat keempatnya kembali mengatur arus lalu lintas dengan memberlakukan satu arah, meluncur 1 unit mobil Avanza warna hitam mengambil jalur kanan yang berlawanan.

Melihat hal itu, AKP Ramot menghampiri mobil tersebut dan bertanya hendak kemana, kemudian salah seorang penumpang mobil berpakaian tentara turun dan menuding Kapoksek berlaku tidak sopan, dan kemudian menampar kepalanya.

Mengalami perlakuan kasar tersebut, AKP Ramot berupaya menjelaskan bahwa personel Polsek dan masyarakat sudah capek untuk mengatur lalu lintas, namun hal tersebut justru semakin memicu kemarahan oknum TNI.

Kemarahan si oknum berupaya diredam anggota Polsek Pahae Jae dengan menariknya untuk mengamankan oknum tentara tersebut karena sudah dikejar massa.

Sekira pukul 13.30 WIB, sejumlah personel TNI Kompi Senapan A Yonif 123 Rajawali Lapo Gambiri mendatangi lokasi tersebut dengan membawa senjata laras panjang, aspak, doble stik dan sangkur, langsung mengejar dan memukuli personel Polsek Pahae Jae yang ada di lokasi.

Selain melakukan penganiayaan, para anggota TNi juga merusak Kantor Polsek Pahae Julu, dimana perusakan menyebabkan kaca ruangan SPKT Kantor Polsek pecah, kaca ruangan Reskrim pecah, unit komputer dan printer ruangan Reskrim rusak, dispenser, piring dan gelas rusak dan pecah, satu unit komputer ruangan Kasium rusak, dan kaca ruangan Kapolsek dalam kondisi pecah.

Kronologis perusakan berawal sekira pukul 14.10 WIB, saat 9 personel Polsek Pahae Julu beserta Kapolsek siaga setelah Kapolsek Pahae Jae AKP Ramot S Nababan ditampar oleh oknum Komandan Kompi Senapan A Yonif 123 Rajawali Lapo Gambiri.

Selanjutnya pada pukul 14.20 WIB, rombongan anggota Kompi Senapan A Yonif 123 Rajawali mendatangi Makopolsek Pahae Julu. 

Mengingat situasi sudah memanas seluruh personel Polsek yang siaga menyelamatkan diri dengan berlari ke arah belakang Polsek dengan membawa 2 pucuk senjata laras panjang inventaris Polsek. 

Pasca penyerangan kantor, Kapolsek mengumpulkan seluruh personel Polsek Pahae Julu untuk konsolidasi. 

Luka akibat penganiayaan juga dialami personel Sat Lantas Polres Tapsel, yakni Ipda Bangun Siregar (Kapos Lantas Sipirok), dan Aiptu Velberik Sitompul (Anggota Pos Lantas Sipirok).

Ipda Bangun mengalami luka lebam dan robek pada pelipis mata sebelah kanan, luka lecet pada bibir atas dan kanan bagian dalam, terasa sakit pada rahang sebelah kanan dan bengkak pada kaki kiri.

Sementara, Aiptu Velberik mengalami luka memar pada pipi kiri dan luka lecet pada hidung kiri.

Saat kejadian, kedua personel kepolisian tersebut berangkat menuju Tarutung sekira pukul 13.00 WIB untuk mengurus santunan jasa raharja dari keluarga Kapolsek Sipirok AKP Hermansyah ke Unit Lakalantas Polres Tapanuli Utara.

Sekira pukul 14.00 WIB, korban terjebak macet di Jalinsum Sipirok-Tarutung, dan melihat keadaan macet tersebut Aiptu Velberik turun dari mobil bermaksud hendak melihat penyebab kemacetan.

Begitu turun, Aiptu Velberik melihat dari arah Tarutung adanya 2 anggota Polri (berpakaian dinas dan berpakaian preman) berlari menuju arahnya dan terus berlari. 

Ternyata dari arah belakang kedua polisi tersebut ramai datang anggota TNI AD berpakaian dinas dan preman dengan membawa senjata laras panjang dengan berlari.

Melihat Aiptu Velberik, para anggota TNI-AD tersebut melakukan penganiayaan dengan cara memukuli secara membabi buta, dan saat melihat Ipda Bangun di dalam mobil, para pelaku juga membuka pintu mobil dan menarik keluar secara paksa lalu memukulinya secara membabi buta hingga terjatuh.

Tak berapa lama, anggota Bhabinsa Pahae Jae bermarga Harahap yang mengenal Ipda Bangun segera melerai serta menyelamatkan keduanya dengan mengatakan jika keduanya adalah warga Sipirok, sehingga para pelaku berhenti memukuli kedua anggota Polri.

Setelah itu, keduanya dibawa berobat ke rumah bidan terdekat untuk mendapatkan pelayanan medis dan kembali ke Polsek Sipirok. (h/sumber:Sumut.antaranews.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *