Pandan,PRi.Com – Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) menetapkan RSUD Pandan naik peringkat status Akreditasi menjadi Tingkat Utama atau rating Bintang IV.
Hal ini terungkap dari Surat KARS kepada Direktur Utama RSU Pandan tanggal 20 November 2019 mengenai Laporan Hasil Survey yang beberapa waktu lalu di laksanakan.
“Hasil survey RS Umum Daerah Pandan, dari 15 bab yang dilakukan survey mencapai >=60 % dan <80 %. Berdasarkan hasil survey tersebut rumah sakit saudara mendapatkan status akreditasi : Tingkat Utama,” seperti dikutip dari Surat KARS bernomor f/KARS-REG/xi/2019 yang ditandatangani Dr.dr.Sutoto,M.Kes selaku Ketua Eksekutif KARS.
Menanggapi prestasi yang di raih RSUD Pandan, Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani mengaku bangga dan meminta pihak RSUD Pandan tetap mempertahankan prestasi yang telah dicapai.
“Saya minta kepada Direktur, dokter , perawat serta staf di RSUD Pandan agar mempertahankan dan meningkatkan prestasi yang telah di capai . Pelayanan terhadap pasien dan keluarga pasien selalu diperhatikan dan diutamakan,” kata Bupati Tapteng saat di konfirmasi hari Senin (23/12/2019).
Sementara itu, Direktur RSUD Pandan, dr.Rikky N Harahap M.Kes mengaku bangga dan berterima kasih kepada Bupati Tapteng yang selalu memberikan bimbingan hingga RSUD Pandan bisa mendapatkan akreditas melampaui target yang di harapkan.
“ Dengan adanya Akreditas Tingkat Madya Level Bintang IV ini, dipastikan pihak BPJS Kesehatan tetap menjalin kerjasama dengan RSUD Pandan,” ujarnya.
Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) bertugas melaksanakan akreditasi bagi rumah sakit (RS) di Indonesia, akreditasi adalah pengakuan resmi kepada RS yang telah memenuhi standar Nasional pelayanan Kesehatan dan wajib dilakukan oleh semua RS, sesuai dengan Peraturan Menkes RI No. 417/Menkes/Per/II/2011.(Zurlang /Rel)