Taput, PRi.com– Bupati Tapanuli Utara (Taput) Drs. Nikson Nababan, M. Si diwakili Wakil Bupati (Wabup) Sarlandy Hutabarat, SH dan para pimpinan DPRD menandatangi Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Taput Tahun 2020.
Para pimpinan DPRD yang turut menandatangi persetujuan bersama tersebut, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tarutung, Rabu (20/11). antara lain, Ketua Poltak Pakpahan, Wakil Ketua Fatimah Hutabarat dan Wakil Ketua Requel Simanjuntak disaksikan oleh perwakilan Fraksi dan Sekda Indra Simaremare
“Terima kasih kepada segenap Pimpinan dan Anggota Dewan Yang Terhormat yang telah memberikan perhatian dan keseriusan sehingga pada hari ini kita dapat menandatangi Persetujuan Bersama ini dan selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi.,” Ujar Wabup Taput.
Sarlandt menyebut, kami berkeyakinan hasil ini dapat tercapai karena kita semua saling mendukung untuk mewujudkan Visi Kabupaten Taput.
“Seluruh saran masukan dan usul pada rekomandasi setiap Fraksi, kami anggap sebagai bahan pertimbangan yang sangat berharga dalam mengkaji dan merumuskan kebijakan pembangunan pada masa yang akan datang,” lanjut Wabup Taput.
6 Fraksi yang ada di DPRD yang terdiri dari Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Hanura, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi Garda Persatuan, Fraksi PKB, pada kesempatan sebelumnya telah menyampaikan rekomendasi persetujuan atas penetapan Ranperda tersebut.
Turut hadir pada Paripurna tersebut, para Staf Ahli Bupati, Asisten dan Pimpinan Perangkat Daerah.(Jas)