Belawan, PRi.Com – Dewan Pendiri (DP) Forum Masyarakat Belawan Membangun (Formabem) secara resmi mengangkat dan mengesahkan Bunyamin Sani (Amin)— Wakil Ketua Formabem periode 2015-2018—menjabat Ketua Sementara Formabem Kecamatan Medan Belawan.
Pengangkatan dan pengesahan jabatan Ketua Sementara Formabem ini, setelah DP-Formabem Kecamatan Medan Belawan memberhentikan Herianto Laut sebagai Ketua Formabem periode 2015-2018.
Hal itu tertuang di dalam Surat Pencabutan Mandat dan Pengesahan Tugas Ketua Formabem Kecamatan Medan Belawan Nomor: 007/DP-FORMABEM/X/2019 yang ditanda tangani oleh 3 orang Dewan Pendiri Formabem masing-masing: Baharuddin Sani, Mhd. Nursani (Ketua) dan Mhd. Yusuf Bem, Selasa 15 Oktober 2019.
Pencabutan Mandat Ketua Formabem Kecamatan Medan Belawan dan Koordinator Kelurahan se-Kecamatan Medan Belawan serta Pengesahan pelaksanaan tugas Ketua Formabem ini dibacakan oleh Baharuddin Sani atas persetujuan dua orang Dewan Pendiri lainnya.
Ini dilaksanakan dalam suatu rapat yang berlangsung di Aula Kantor Camat Medan Belawan, Selasa (15/10).
Seiring dengan Pengangkatan dan Pengesahan Bunyamin Sani menjabat sebagai Ketua Sementara Formabem Kecamatan Medan Belawan, di dalam surat tersebut—tugas pejabat Ketua Sementara ini disebutkan meliputi :
1. Melaksanakan tugas ketua sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga,
2. Membentuk kepanitiaan Musyawarah tingkat Koordinator Kelurahan se-Kecamatan Medan Belawan dan Ketua/Pengurus Formabem Kecamatan Medan Belawan.
Ketua Sementara Formabem Kecamatan Medan Belawan Bunyamin Sani mengatakan kepada wartawan, dalam upaya meneruskan visi dan misi Formabem, ia meminta kepada seluruh koordinator agar dapat menyatukan aspek dan memberikan sumbang saran yang konstruktif (membangun), sehingga Formabem di masa datang benar-benar dapat memberikan yang terbaik dalam membangun dan dan mengangkat taraf hidup masyarakat dan Kecamatan Medan Belawan yang maju, aman dan kondusif. (tandjung).