
Bungo, PRESTASIREFORMASI.Com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DisDukcapil) Bungo melakukan sistem jemput bola ke generasi milenial untuk melakukan perekaman e – KTP di SMA Negeri 1 Bungo, Sabtu (28/09).
Kegiatan ini selain diikuti oleh Kabid Pendaftaran Kependudukan Sujasno Irawan ST juga didampingi Kasi Kependudukan Saut Hutabarat SH sebagai koordinator lapangan beserta Kasubag Kurnia beserta tim dari Disdukcapil Bungo dan siswa siswa kelas tiga sebanyak 65 orang.
Kedatangan pihak Disdukcapil disambut baik oleh pihak SMAN 1 Bungo yang langsung dilakukan oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Bungo Hendri Yulianto S Pd.
Hendri mengatakan sangat berterima kasih atas kunjungan Disdikcapil ke sekolah kami untuk melakukan kegiatan perekaman e KTP bagi siswa siswi yang telah memenuhi syarat pembuatan e KTP.
“Kami berterima kasih atas kunjungan Disdikcapil ke sekolah kami untuk melakukan kegiatan perekaman e KTP bagi siswa siswi yang telah memenuhi syarat pembuatan e KTP,” kata Hendri.

Disini kami melaporkan untuk kegiatan ini, kemarin kami telah memberitahukan bahwa siswa siswi untuk membawa poto copy Kartu Keluarga (KK) untuk pengurusan atau perekaman e KTP ini, dan jumlahnya 65 siswa siswi yang telah melakukan perekaman e KTP,” terang Hendri.
Untuk itu kami saat ini mempersilahkan pihak Disdukcapil untuk melakukan perekaman kepada siswa siswi kami supaya mereka memiliki data pengenal yang sudah memenuhi syarat,” tutupnya.
Kabid Pendaftaran Kependudukan Dinas Dukcapil Bungo Sujasno Irawan mengatakan bahwa hari ini Dinas Dukcapil Kabupaten Bungo melakukan kegiatan yang sudah diprogramkan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Bungo dengan sistem Jemput Bola pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Adapun hari ini kegiatannya ke masyarakat milenial yaitu ke SMAN 1 Bungo, kerena pasca nanti siswa siswa yang sudah kelas tiga sudah berusia 17 tahun bisa mencetak KTP sehingga bisa mempersiapkan persyaratan atau hal hal yang berhubungan ke masa yang akan datang, seperti kuliah atau itu mengikuti tes TNI dan Polri,” kata Sujasno.
Kita mengharapkan semua yang sudah memasuki usia 17 tahun memang wajib melakukan perekaman e KTP, jadi tidak ada lagi alasan bagi masyarakat Kabupaten Bungo tidak memiliki KTP,” tambahnya lagi.

“Sistem jemput bola sudah merupakan program utama, disamping melayani di kantor, kita juga melayani masyarakat secara langsung hingga di desa desa. Selanjutnya apabila nanti tahun politik nanti tahun 2020, kita akan melakukan Pemilihan Bupati dan Pemilihan Gubernur, bagi masyarakat yang baru berusia 17 tahun dan mempunyai hak melaksanakan atau mengikuti pemilihan dikarenakan sudah memiliki identitas, jadi tidak ada lagi kendala untuk mengikuti pemilihan tersebut,” tutup Sujasno Irawan. (hen)