Sarah Midgley: “Saya pernah diperkosa dan sekarang mencemaskan keamanan anak saya”

Afrika Selatan, PRi.Com – Publik Afrika Selatan geram pada rentetan pemerkosaan dan pembunuhan keji terhadap perempuan yang terjadi beberapa pekan terakhir.

Dua peristiwa di antaranya adalah seorang siswi yang kepalanya pecah dan mahasiswi yang dipukuli hingga tewas.

Sejumlah kasus kekerasan itu memicu unjuk rasa jalanan dan gerakan #AmINext di Twitter.

Sarah Midgley
Sarah Midgley mengaku harus mengumpulkan keberanian untuk menceritakan pemerkosaan yang dialaminya kepada publik.

Muncul pula petisi daring yang telah diteken 500 ribu kali, yang menuntut pemberlakuan kembali hukuman mati di negara yang bergelut mengatasi tingkat kriminalitas tinggi.

Presiden Afsel, Cyril Ramaphosa, berjanji mengambil kebijakan khusus mengatasi beragam kasus itu.

Ramaphosa mengatakan bakal membuat daftar pelaku kejahatan, membuka pengadilan baru khusus kejahatan seksual, dan meninggikan ancaman pidana.

Fotografer bernama Sarah Midgley, seorang ibu dua anak berusia 37 tahun yang tinggal di Johannesburg, kini masih berjuang menghilangkan trauma pemerkosaan yang dialaminya hampir satu dekade lalu.

Midgley mengisahkan pergulatannya kepada wartawan BBC Afrika urusan perempuan, Akello Ogola.

Saya diperkosa mantan pacar saya tahun 2010, di sekitar penyelengaraan Piala Dunia di Afsel.

Pacar saya melakukan serangan fisik dan mental selama kurang lebih 18 bulan, sebelum saya akhirnya berani meninggalkannya.

Saya sempat mengancam kabur darinya. Tapi setiap kali saya mengutarakan niat itu, dia semakin keji.

Dia menendang, mencekik, dan menggigit saya. Dia mengancam akan memerkosa dan membunuh anak saya di depan saya jika saya kabur. Dia menyetrum saya sekali lagi.

hukum
Banyak perempuan cemas bakal menjadi korban pemerkosaan.

Saya tidak menceritakan ini kepada siapapun karena saya malu bahwa saya tak mampu menjaga dan memulihkan diri saya sendiri.

Saya juga terkungkung dari kawan-kawan dan keluarga karena kejadian itu terjadi tepat setelah perceraian saya.

Saat itu harga diri saya belum pulih dan mantan pacar saya meyakinkan saya bahwa tidak ada teman atau famili yang peduli pada saya.

Saya kala itu yakin dia tak akan melukai anak-anak saya yang masih balita.

Ketika saya tidak punya keberanian untuk kabur, saya melakukannya diam-diam. Sepuluh hari setelahnya, dia berdiri di depan rumah saya.

Menyebut bahwa saya terkejut dia menemukan saya bisa jadi sebuah pernyataan yang meremehkannya.

Saat itu dia berkata hanya ingin meminta satu kesempatan lagi. Dia mengklaim tak memiliki uang untuk berangkat ke perkebunan pamannya yang berjarak 25 kilometer dari tempat tinggal saya.

Dia berjanji akan benar-benar keluar dari kehidupan saya jika saya mengantarnya ke perkebunan itu. Dan saya mempercayainya.

Beberapa tahun setelah pemerkosaan itu, saya menyalahkan diri sendiri karena percaya dia bakal melepaskan saya begitu saja.

Beberapa kasus yang memicu kemarahan publik Afsel sejak Agustus lalu:

  • Seorang pelajar bernama Janika Mallo (14 tahun) diperkosa dan tewas setelah kepalanya menghantam tembok beton. Belum ada pelaku yang ditangkap dalam perkara ini.
  • Mahasiswi kajian media dan film bernama Uyinene Mrwetyana (19), diduga dijebak dalam sebuah ruangan di kantor pos, diperkosa lalu dipukuli hingga tewas. Seorang pegawai pos menjadi tersangka dalam kasus ini.
  • Mahasiswa ilmu teologi, Jesse Hess(19) ditemukan tewas di tempat tidur rumahnya. Kakeknya, Chris Lategan (85), juga ditemukan dalam kondisi terikat di kamar mandi. Belum ada tersangka dalam kasus ini.
  • Petinju Leighandre “Baby Lee” Jengels (25) ditembak mati di dalam mobil mantan pacarnya yang seorang polisi. Eks kekasihnya itu belakangan juga tewas dalam kecelakaan lalu lintas saat berusaha kabur dari penyerang.
  • Atlet ketangkasan berkuda, Megan Cremer (30) ditemukan tewas dalam kuburan dangkal, dalam kondisi leher terikat tali. Tiga orang menjadi tersangka pada kasus pembunuhan ini.
  • Beberapa bagian tubuh mentor pemasaran, Lynette Volschenk (32) ditemukan di dalam plastik sampah di sebuah kawasan apartemen. Seorang terduga pelaku ditangkap.

Tak lama kemudian dalam perjalanan kami di mobil, saya menyadari gerak-geriknya berubah. Dia bersender di ujung kursi.

Saya menganggapnya perilakunya wajar karena dia merupakan pecandu heroin, fakta yang sayangnya baru belakangan saya ketahui setelah berhubungan dengannya.

Saya berkata padanya, saya hanya akan mengantarnya sampai gerbang peternakan, lalu saya akan pulang.

Jika beberapa hal sebelumnya tampak tidak beres, tindakan mantan pacara saya itu mengkonfirmasi berbagai ketakutan saya.

Dia berkata saya pulang jika dia mengizinkan saya. Dia kemudian mengunci pintu mobil.

Ketika kami tiba di peternakan, dia berlari ke arah saya, membuka pintu di sisi saya, menarik dan menjambak rambut saya hingga saya terjatuh dari mobil.

Dia menendang kepala saya dan saya pun pingsan.

Ketika saya siuman, saya berada di salah satu sisi luar peternakan. Saya melihat dan merasakan bahwa dia berada di atas tubuh saya.

Ketika dia selesai melakukan perbuatan kejinya, giliran seorang kawannya yang melakukan perbuatan keji itu terhadap saya.

Saya jatuh pingsan lagi. Ketika saya kembali sadar, mereka sudah kabur. Yang saya lihat adalah pekerja kebersihan peternakan itu.

Hukum
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak-anak.

Rahim saya harus diangkat

Pekerja kebersihan itu membawa seember air. Ia berusaha membasuh saya dan menutup tubuh saya dengan pakaiannya. Saya memintanya berhenti melakukan itu dan memanggil polisi atau mobil ambulans.

Ambulans kemudian datang dan melarikan saya ke rumah sakit.

Sayangnya, dampak perkosaan itu begitu besar sehingga saya harus menjalani operasi histerektomi atau pengangkatan rahim.

Saat operasi itu berlangsung, saya mendapat informasi bahwa para pelaku baru saja mendapat jaminan keluar dari penjara dan pergi dari kota.

Selama sembilan bulan setelahnya, saya harus menjalani kehidupan dengan penuh waswas atas apa yang mungkin kembali terjadi kepada saya.

Pelaku akhirnya ditangkap dan dihukum delapan tahun penjara. Tahun 2017 dia lalu meninggal akibat gangguan prostat dan kanker kandung kemih. Saat itu dia baru menjalankan tujuh tahun masa pemenjaraannya.

Jujur, itulah untuk pertama kalinya saya dapat bernafas lega dalam tujuh tahun terakhir. Saya tidak menggugat kawannya karena saya tak mau kembali trauma bersaksi di pengadilan.

Saya selama ini mengalami mimpi buruk bahwa mantan pacar saya itu akan kembali untuk menyerang saya dan anak-anak saya.

Saya pindah ke rumah orang tua saya karena tak tahan hidup sendirian.

Ketika Anda takut ular, Anda takut pada semua ular, termasuk yang tidak berbisa.

Sayangnya, saya kini takut pada laki-laki. Saya berusaha tidak menunjukan ketakutan itu.

Saya tegas tapi tidak yakin bahwa laki-laki menyadari betapa mereka sangat bisa mengintimidasi.

Hukum
Afsel termasuk negara dengan tingkat kejahatan terhadap perempuan tertinggi di dunia.

Saya cemas pada keamanan anak-anak saya

Saya telah menjalani terapi selama bertahun-tahun. Sebagian terapi untuk menghilangkan trauma masa kanak-kanak saat saya dianiaya dan sebagian lainnya untuk menghilangkan trauma pemerkosaan.

Hal terburuk sebagai penyintas yang memiliki anak perempuan, Anda harus membimbing putri-putri Anda melalui momen buruk yang pernah Anda hadapi.

Saya akan benar-benar hancur jika yang terjadi pada saya juga menimpa mereka.

Jadi saya menekankan pada mereka bahwa saya akan selalu menjadi tempat aman mereka.

Putri-putri saya selalu bisa mempercayai saya. Mereka harus yakin bahwa mereka punya hak bersuara dan harus menggunakannya.

Saya juga katakan kepada mereka, saya akan selalu mempercayai mereka.

Hukum
Masyarakat Afsel mendesak pemerintah mereka mengendalikan tingkat kejahatan.

Akhirnya saya lelah dan harus kembali menjalani terapi untuk mengatasi beragam ketakutan.

Secara pribadi, saya merasa belum ada upaya yang cukup untuk melindungi perempuan dan anak-anak di Afsel.

Publik tidak mengetahui betapa buruk situasi yang dihadapi perempuan. Sayangnya, sebagian orang yang mengampuni perbuatan itu berkata, “Yang sudah terjadi, biarkan terjadi. Seseorang harus beranjak dan terus berpikir positif.”

Itu bukanlah solusi bagi perempuan yang menjadi korban perkosaan dan pembunuhan.

Bagaimana perbandingan kejahatan seksual Afsel dengan negara lain?

Sulit membuat komparasi kekerasan seksual terhadap perempuan karena setiap negara mencatat kasus itu dengan cara berbeda. Di beberapa negara, data kasus itu hilang atau tidak diperbarui lagi.

Ada pula temuan tentang kecenderungan kasus kekerasan seksual tidak menjadi pemberitaan media massa di beberapa negara.

Terdapat data tingkat pembunuhan terhadap perempuan dewasa dan anak, meski terakhir kali diperbarui tahun 2016.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyebut bahwa Afsel adalah negara dengan tingkat pembunuhan tertinggi keempat di dunia tahun 2016.

Ada pula data yang menyebut 12,5 kematian per 100 ribu perempuan di Afsel. Lesotho, Jamaika, dan Honduras tergolong negara yang tinggi dalam angka kasus pembunuhan perempuan.

Secara global, rata-rata pembunuhan wanita di 183 negara adalah 2,6 per 100 ribu perempuan.

Sebuah kajian tahun 2016 yang disusun pelapor khusus PBB untuk kekerasan terhadap perempuan di Afsel memperkirakan, hanya satu dari sembilan pemerkosaan yang dilaporkan ke kepolisian.

Angka yang muncul lebih rendah, jika pemerkosaan itu dilakukan oleh pasangan korban.(h/sumber:bbcindonesia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *