
Labusel, PRi.Com – Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027 di Aula Bappedalitbang, Kompleks Perkantoran Bupati Labusel, Kamis (12/2/2026).
Forum tersebut menjadi tahapan awal penyusunan arah pembangunan daerah yang akan menentukan prioritas kebijakan dan penganggaran tahun mendatang.
Dalam sambutannya, Bupati Fery Sahputra Simatupang menegaskan bahwa konsultasi publik bukan sekadar agenda administratif, melainkan instrumen strategis untuk memastikan perencanaan pembangunan berjalan partisipatif, terukur, dan selaras dengan kebijakan nasional.
Ia mengingatkan bahwa tahapan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Pedoman nyata dalam penyusunan APBD agar tidak terjadi ketidaksinkronan antara rencana dan pelaksanaan.
“Kita tidak ingin perencanaan hanya kuat di dokumen, tetapi lemah di eksekusi. RKPD harus menjadi kompas pembangunan yang jelas arah, terukur indikatornya, dan nyata hasilnya,” tegasnya.
Melalui forum konsultasi publik ini, Bupati berharap seluruh pemangku kepentingan memberikan masukan substantif agar rancangan awal RKPD 2027 semakin tajam dan relevan dengan tantangan pembangunan daerah, termasuk isu kemiskinan, pengangguran, daya saing ekonomi, serta kualitas pelayanan publik.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Fery Sahputra Simatupang secara resmi membuka Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun Anggaran 2027 dengan mengucapkan “Bismillahirrahmanirrahim,” seraya berharap forum tersebut menghasilkan rumusan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat dan memperkuat posisi Labuhanbatu Selatan dalam peta pembangunan regional maupun nasional. h/HasrumS