
Fhoto : Dok Humas Lapas Barus
Padangsidimpuan,PRESTASIREFORMASI.COM — Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program nasional pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Barus resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapanuli Selatan, Senin (10/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor BNNK Tapanuli Selatan, Padangsidimpuan, dihadiri Lapas Kelas IIA Sibolga dan Rutan Kelas IIB Sipirok, yang juga menjalin kerja sama serupa.
Penandatanganan dilakukan sebagai upaya memperkuat kolaborasi antar instansi dalam pelaksanaan program pembinaan, penyuluhan, dan pencegahan penyalahgunaan narkoba bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kalapas Kelas III Barus, Binur Sitanggang, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam hal pemberantasan narkoba di lingkungan Lapas dan Rutan.
“Kami sangat mengapresiasi sinergi bersama BNNK Tapanuli Selatan. Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat meningkatkan kualitas pembinaan serta memperkuat upaya pencegahan narkoba bagi warga binaan. Ini bukan hanya tentang pembinaan, tapi juga penyelamatan generasi,” ujar Kalapas Barus.
Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh peserta.
Melalui penandatanganan PKS ini, Lapas Kelas III Barus menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba (Bersinar) serta mendukung program nasional dalam mewujudkan Indonesia bebas narkoba.(14/R-W)