
Bungo, PRESTASIREFORMASI.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2025, Rabu (17/9).
Paripurna ini di pimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bungo, Bujang Pardinan, didampingi Wakil Ketua Darwandi. Turut hadir, Pj Sekda, Forkopimda, anggota DPRD Bungo, para kepala OPD, para Camat, Lurah dan tamu undangan.
Dalam paripurna ini, masing-masing fraksi memberikan beragam masukan dan penekanan terhadap arah kebijakan anggaran perubahan diharapkan tetap berpijak pada prinsip kepentingan masyarakat serta akuntabilitas tata kelola daerah.
Selain itu, fraksi-fraksi juga menekankan pentingnya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor-sektor potensial, termasuk retribusi dan pajak daerah, agar ketergantungan pada dana transfer dapat dikurangi.
Fraksi Nasdem memberikan pandangan, dalam APBD perubahan ini harus mampu menjawab tantangan nyata yang dihadapi daerah, seperti keterbatasan fiskal, meningkatnya kebutuhan layanan publik, serta tuntutan pembangunan yang berkelanjutan, terhadap hal tersebut, perlunya dilakukan langkah strategis.
Fraksi Nasdem menyarankan, optimalisasi pajak daerah dan retribusi daerah dengan memperbaiki sistem administrasi, digitalisasi pembayaran serta memperluas basis wajib pajak.
Sementara itu Fraksi PAN berpandangan, bahwa perubahan APBD harus dimanfaatkan sebagai momentum memperkuat fondasi keuangan daerah, memperluas basis pendapatan, serta menajamkan fokus belanja daerah pada sektor-sektor yang benar-benar berdampak luas dan berkelanjutan. Peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) harus diikuti strategi yang inovatif dan realistis.
Potensi pajak daerah, retribusi jasa dan pemanfaatan aset daerah terus dimaksimalkan dengan perbaikan pelayanan, digitalisasi dan perluasan wajib pajak.
Lebih lanjut Fraksi Demokrat menilai struktur pendapatan masih bergantung pada dana transfer. Diharapkan adanya inovatif dalam pengelolaan PAD, harus menjadi fokus terutama dari sektor pajak, retribusi serta potensi ekonomi lainnya.
Fraksi Gerindra mendorong, pemerintah daerah dapat memilih dan menempatkan OPD yang benar-benar profesional di bidangnya. OPD tersebut mampu menjalin koordinasi dan inisiatif untuk mencari serta mengusulkan program-program tambahan dari kementerian atau lembaga ditingkat pusat, guna memperkuat kapasitas fiskal dan pembangunan daerah.
Sementara Fraksi Golkar berharap agar pola penyerapan anggaran dilakukan dalam gerak yang berimbang, proposional dan berkelanjutan, sehingga pola anggaran yang hendak dicapai nanti bukan hanya sekedar terserapnya anggaran saja, tetapi yang lebih penting bagaimana penyerapan mampu melahirkan efek positif dalam rangka menggerakkan roda pembangunan di Kabupaten Bungo.
Selanjutnya, Fraksi Persatuan Hati Nurani Sejahtera berpandangan penerimaan pendapatan dari lain-lain PAD yang sah khususnya pajak rumah makan dan sejenisnya masih jauh dari target yang ditetapkan. Demikian, peningkatan PAD melalui retribusi parkir, karena dirasa belum maksimal dan efisien.
Di sisi lain, Fraksi PDI-P memberikan apresiasi Pemerintah Kabupaten Bungo dalam upaya pengembangan UMKM di Kabupaten Bungo. Karena salah satu prioritas dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah adalah dengan mendorong pengembangan UKM dan sektor-sektor kreatif.
Demikian Fraksi PKB meyakini bahwa hasil pembahasan tersebut, telah mencerminkan upaya optimalisasi dan penajaman skala prioritas untuk kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang mengacu pada PP Nomor 12 tanun 2019 dan mempedomani Permendagri Nomor 77 tahun 2020 serta Permendagri nomor 15 tahun 2024.
Terpisah, Pj Sekda Bungo, Donny Iskandar, menegaskan, bahwa pemerintah daerah akan menanggapi dengan serius pandangan umum yang telah disampaikan fraksi-fraksi.
” Semua masukan ini akan menjadi bahan evaluasi, Insyaallah pemerintah daerah akan memberikan jawaban yang baik, terbuka, dan jujur,”tukas Donny. (hen)