Bungo, PRESTASIREFORMASI.Com – Terkait sengketa yangbterjadi di Duaun Tanah Periuk Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, hingga hari ini sudah dilakukan upaya Pemerintah Kabupaten Bungo untuk menyelesaikannya.

Hal ini dikatakan oleh Tresno Putra Utomo, S.,S.P selaku Kabid Pemerintahan Dusun PMD Bungo kepada media ini, Senin (19/05/2025) di ruang kerjanya.

“Kasus sengketa Dusun Tanah Periuk, sudah dilaksanakan mediasi dugaan penyelewengan dana desa,” kqta Tresno.

Pihak Inspektorat sudah turun ke lapangan dan melakukan pemeriksaan dan temuan dari Inspektorat sudah dikembalikan ke Kas Dusun beserta bukti pembayaran pengembalian temuan,”jelasnya lagi.

Pihak PMD dan Kecamatan sudah melakukan mediasi penyelesaian dugaan penyelewengan dana desa.

Untuk penyegelan Kantor Rio Dusun Tanah Periuk sudah dilimpahkan ke Polres dan dilakukan penyelidikan sekarang masih dalam proses lidik oleh Polsek setempat.

Terkait pemberitaan kemarin, pihak PMD sudah melaksanakan mediasi sesuai dengan aturan yang berlaku dan pernyataan tersebut tidak benar,”tegasnya. (hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *