
Sergai. PRESTASIREFORMASI.Com – Guna mengantisipasi potensi penyimpangan dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar, Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Jhon Heri Sitepu diminta untuk melakukan razia dan penertiban terhadap seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayahnya.
Permintaan ini disampaikan oleh Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Sergai, Dedek Susanto, pada Selasa (6/5/2025). Ia menegaskan bahwa razia penting dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan upaya pencegahan atas dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi.
Menurut Dedek, penyaluran BBM Solar bersubsidi harus dikontrol secara ketat agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. “Penertiban ini bertujuan agar semua SPBU mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat,” ujarnya.
Dedek menyebutkan beberapa lokasi SPBU yang menurutnya perlu mendapat perhatian khusus, di antaranya SPBU di Desa Sei Buluh dan Kota Galuh (Kecamatan Perbaungan), Desa Suka Damai (Kecamatan Sei Bamban), dan Desa Sei Rampah (Kecamatan Sei Rampah). Sementara itu, dugaan penyimpangan belum ditemukan di SPBU Desa Firdaus dan Desa Sei Jenggi.
Dedek meminta Kapolres Sergai membentuk tim gabungan untuk melaksanakan razia menyeluruh, termasuk pemeriksaan dokumen distribusi BBM dan verifikasi data penerima BBM subsidi. Menurutnya, langkah ini penting untuk menjamin transparansi dan kepatuhan SPBU terhadap regulasi.
Meski belum ada jadwal resmi dari pihak kepolisian, Dedek berharap razia dapat segera dilaksanakan dalam waktu dekat sebagai tindakan pencegahan.
Langkah penertiban ini diharapkan dapat menghindarkan masyarakat kecil dari dampak kelangkaan atau ketidak tepatan sasaran BBM subsidi, serta mendorong SPBU untuk lebih tertib dalam menyalurkan bahan bakar sesuai ketentuan. ( hots/Zul)