Dalam kegiatan ini, Brigadir Moch Reza Assyad selaku Bhabinkamtibmas Tanjung Balai Kota menyampaikan imbauan langsung kepada warga serta menempelkan maklumat Kapolda Kepri tentang larangan membakar lahan, perkebunan, dan hutan.

Ia juga mengingatkan warga agar segera melapor jika mengetahui adanya kebakaran hutan dan lahan melalui Call Center Polres Karimun di nomor 110 yang dapat diakses secara gratis.

Dari hasil kegiatan ini, masyarakat semakin memahami risiko membakar lahan dan pentingnya menjaga lingkungan. Selain itu, terjalin kerja sama yang baik antara kepolisian dan warga dalam upaya pencegahan Karhutla di wilayah tersebut.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan angka kejadian kebakaran lahan dan hutan di Karimun dapat ditekan, serta kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan semakin meningkat.
( Irvan DC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *