Sergai ,PRESTASI REFORMASI.Com –Polsek Tanjung Beringin Polres Sergai Merespon Dengan Cepat dan Menindak lanjuti informasi dari masyarakat yang menginformasikan bahwa sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis sabu tepatnya di Dusun I Kampung Baru Desa Nagur Kec. Tanjung Beringin Kab. Sergai.

 Sabtu( 08/02 2025), sekira pukul 21.00 Wib, Kapolsek Tanjung Beringin AKP Pamilu H. Hutagaol, SH, MH, memerintahkan Personil Unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin untuk segera berangkat ke lokasi yang telah diinformasikan.

Sekira pukul 21.30 Wib Tim tiba di depan sebuah rumah warga yang terletak Dusun I Kampung Baru Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Sergai,dan kemudian terlihat ada seorang laki-laki yang dicurigai hendak akan melakukan transaksi jual beli atau mengedarkan Narkotika Jenis Shabu-shabu. Mendapati hal tersebut secara cepat personil Unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin langsung melakukan penggrebekan dan mengamankan I als M ( 40 thn), Nelayan, Alamat Dusun I Kampung Baru Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Sergai. Pada saat ditangkap pelaku berusaha membuang barang bukti yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu-sabu dari tangannya, namun berhasil ditemukan oleh Petugas persis dibawah kaki pelaku, kemudian dilakukan interogasi secara cepat dan pelaku mengakui baru membeli Narkotika jenis sabu-sabu tersebut yang akan dijual kembali dari Seorang laki-laki yang bernama Ponja (nama panggilan) dan langsung dilakukan pengembangan ke rumah Ponja yang berada di Desa Nagur juga namun tidak ditemukan  Selanjutnya personil Reskrim Polsek Tanjung Beringin Polres Sergai mengamankan tersangka beserta barang bukti ke Makopolsek Tanjung Beringin.  Kemudian pelaku beserta barang bukti dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Sergai guna mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai Hukum yang berlaku .Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU Zulfan Ahmadi, SH., MH, membenarkan penangkapan Tersebut .Richan Siburian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *