Sergai,PRESTASI REFORMASI.Com — Sat Narkoba dalam Kurun 1bulan dari 1 Januari Sampai Dengan 31Januari 2025 telah Berhasil

30 pengungkapan/ 30 LP, 42 Tersangka, Jumlah BB Narkotika Jenis Sabu 146,52 Gr & Ganja 1,09 Gr

 Mengungkap 30 kasus penyala gunaan Narkoba dari Berbagai Operasi Diantaranya 

M F Als Brewok, ( 32 Thn). Tidak Bekerja, Dusun II Desa Nagur Kec. Tanjung Beringin Kab. Serdang Bedagai .Barang Bukti 4,33 Gr Narkotika Sabu,

M ALS Mamat, ( 44 Thn), Buruh Harian Lepas, Dusun III Desa Sennah Kec. Pegajahan Kab. Serdang Bedagai ,Barqng Bukti  13,83 Gr Narkotika sabu ,

MHD. A L Als ArIf, LK, 33 Thn, Tidak Bekerja, Jalan Sempurna Lingkungan VI Kel. Galang Kota Galang Kab. Deli Serdang 

M S Als HALIM, ( 45 Thn), Wiraswasta, Dusun I Desa Pondok Tengah Kec. Pegajahan Kab. Serdang Bedagai Barang Bukti 100,22 Gr Narkotika sabu,

S , (46 Thn). Buruh Tani, Jln Sempurna Lingkungan VI Kel. Galang Kota Kec. Galang Kab. Deli Serdang .T B (47 Thn)Karyawan Swasta, Pulau Tagor Desa Pulau Tagor Kec. Serba Jadi Kab. Serdang Bedagai ,Barqng Bukti 6,91 Gr Narkotika sabu ,

Z  ALS Lobar,( 35 Thn), Wiraswasta, Dusun I Jln Protokol Desa Sei Bamban Kec. Sei Bamban Kab. Serdang Bedagai ,Barang Bukti 2,57 Gr Narkotika sabu,T M ALS Tegar, (18 Thn), Wiraswasta, Dusun I A Desa Sukasari Kec. Pegajahan Kab. Serdang Bedagai ,A A  ALS ANGGA, ( 22Thn), Wiraswasta, Dusun I A Desa Sukasari Kec. Pegajahan Kab. Serdang Bedagai , A R H ALS RUDI, ( 33Thn), Karyawan Swasta, Dusun VIII Desa Petuaran Hilir Kec. Pegajahan Kab. Serdang Bedagai Barang Bukti 4,41 Narkotika sabu, R P, ( 26 Thn) Wiraswasta, JL. Aluminium Lingkungan 02 GG Banten Kel. Tanjung Mulia Kec. Medan Deli Kota Medan .Barqng Bukti5,73 Gr Narkotika sabu

Hal ini di Utarakan Kasat Narkoba AKP Iwan Hermawan menerangkan Tersangka Dari 30 Laporan Polisi Tersebut diantaranya terdapat 12 Laporan Polisi dengan jumlah Tersangka 19 Pemakai telah dilakukan Rehabilitasi dan 18 Laporan Polisi, 23 Tersangka Pengedar, sedang dalam Penahanan dan proses Sidik

” Pemberantasan Narkoba adalah tanggung jawab bersama, mari kita sama sama menjaga kel dan melaporkan setiap info terkait lahgun atau edar gelap narkoba  Katanya

Plt. Kasi Humas Polres Sergai IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, menambahkan bahwa ini adalah bentuk penegakkan hukum oleh pihak Kepolisian khusus nya di Kab. Sergai, Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat jika menemukan aksi

transaksi Narkotika atau mengetahui lokasi tepat penggunaan Narkotika harap segera melaporkan nya ke Pihak berwajib dengan menghubungi Call Center 110 Polres Sergai.Richan Siburian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *