Samosir. PRESTASIREFORMASI.Com

Sesuai acuan peraturan KPU RI dalam rangka melaksanakan pemilihan kepala daerah tahun 2024 di kab samosir.
Dalam pelaksanaan tahapan pilkada ada peraturan KPU RI no 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota tahun 2024.
Serta peraturan KPU Ri no 7 tahun 2024 tentang penyusunan daftar pemilih. Keputusan KPU RI no 799 tahun 2024 tentang petunjuk teknis penyusunan daftar pemilih tahun 2024 di JTS hotel parbaba Pangururan, jumat ( 20/9 ).

Menurut ketua KPU Samosir Vincent sitinjak beberapa waktu yang lalu KPU telah melaksanakan rekap DPS dan hasilnya diteruskan ke KPU pusat yang namanya daftar D4 daftar pemilih potensial yang lansung dari daftar kependudukan samosir.

Pada tgl 11 agustus daftar pemilih disahkan menjadi DPS di tomok kec Simanindo dan hasil DPS sekitar Seratus Sepuluh Ribu lebih.

Semua Kegiatan KPU samosir semakin mengejar waktu sebab berdasarkan jadwal pada tgl 22 September akan menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati samosir. Kemudian pada tgl 23 September melaksanakan pengundian nomor urut para calon yang mendaftar. Pada tgl 24 September akan di sibukkan dengan penanda tanganan fakta integritas yang disaksikan semua stekholer agar pelaksanaan kompanye berjalan tertip, jelas Vincent.

Seluruh jajaran KPU dari tingkat kabupaten, kecamatan dan desa diharapkan dapat berkordinasi dengan setiap pemangku kepentingan.

Dijelaskan penetapan DPT hari ini masih dimungkinkan ada Kesempatan perubahan sepanjang tidak melanggar peraturan. Salah satunya ada warga yang sudah terdaftar di DPT mengurus perpindahan tempat tinggal. Perubahan daftar di DPT masih dapat berobah sampai tgl 20 nopember 2024, tegas ketua KPU.

Hasil akhir pleno terbuka KPU samosir ditetapkan DPT samosir dengan jumlah 101846 dengan rincian perempuan 51911 dan Laki laki 49935, jumlah desa/kelurahan 134 dan TPS 343.

Kepala kesbang samosir Dumos pandiangan sampaikan, pemkab samosir mengapresiasi kerja keras KPU samosir yang telah dapat menuntaskan pekerjaan dengan baik.Tugas yang sangat sentral dan sensitif menjadi salah satu potensi komplik dalam pemilihan.

Sambutan Kabag Ops Polres samosir AKP Tito, kepolisian mengharapkan kegiatan ini seluruhnya berjalan dengan lancar. Sangat kecilkan kesalahan sebab titik awal adalah dari DPT. Ketika DPT sudah akurat yakin kita kedepan pun gesekan gesekan itu sangat minim. Itupun pada tgl 27 September nanti bisa gesekannya agak keras maka semua tugas laksanakan dengan baik. Muara semua pelaksanaan ini ke kamtibmas artinya ke hadiran Polisi harus ada.

Kalapas III Pangururan Jeremia leonta jelaskan dalam pelaksanaan pelkada di kab samosir pada intinya pihak lapas siap berkordinasi dan bersinergi dalam rangka penetapan DPT yang ada di lapas Pangururan. Dimana Lapas Pangururan yang ada warga kita memiliki hak pilih sehingga dari mulainya sosialisasi sampai penetapan yang di lakukan KPU samosir lapas Pangururan tetap ambil bagian dalam pelaksanaan daftar DPT.

Di lapas Pangururan di bentuk satu TPS untuk warga binaan yang memiliki hak suara memilih. Harapan kami kegiatan pemilihan TPS yang ada di lapas Pangururan aman dan kondisip, jelas kalapas.

Komisioner Bawaslu samosir Jonsen situmorang meminta proses pemilu termasuk penetapan DPT berjalan dengan prinsip jujur adil dan transparan sesuai dengan peraturan per undang undangan yang berlaku.

Bawaslu mengapresiasi kinerja KPU samosir yang telah bekerja menyusun semua daftar DPT. Bawaslu akan tetap bekerja mengawasi pelaksanaan agar tidak ada pimilih yang memiliki hak suara terlewatkan, jelas

Hadir pada kegiatan, ketua KPU Samosir Vincent sitinjak bersama komisioner dan PPK sekabupaten samosir, kakan kesbang samosir Dumos pandiangan, kabag Ops polres samosir AKP Tito, kalapas III Pangururan Jeremia leonta, Komisioner bawaslu Jonsen situmorang, kajari samosir Helena Y. L. ( hots)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *