
PANDAN,PRESTASIREFORMASI.COM -Pj. Bupati Tapanuli Tengah Dr. Sugeng Riyanta, SH,.MH menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) dengan Pemberian Dana Hibah kepada Bawaslu Tapteng Sebesar Rp. 8.962.948.000 untuk pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, yang diadakan di Ruang Rapat Garuda Kantor Buapti Tapteng. Pada Selasa (28/11/2023).
Pj. Bupati Tapteng dalam sambutannya, harapan kita bersama ingin mencari solusi terbaik untuk mewujudkan dan mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2024 . Saya ingin semua proses itu cepat terlaksana. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah Komitmen untuk mendukung Bawaslu menjalankan fungsinya sebagai Badan Pengawas Pemilu .
Sementara itu Ketua Bawaslu Tapteng Sinta Napitupulu, SE menyampaikan bahwa Bawaslu Tapteng mengajukan kembali penambahan anggaran dikarenakan adanya Regulasi Baru dari Bawaslu RI.
” Kami dari Bawaslu Tapteng mengajukan penambahan anggaran untuk Bawaslu dalam menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2024 ini diakibatkan oleh keputusan Bawaslu RI dengan regulasi baru penambahan Masa kerja PKD (Pengawas Kelurahan dan Desa), makanya kami mengajukan penambahan anggaran tersebut.”
Selanjutnya Ketua Bawaslu Tapteng mengatakan dengan adanya Regulasi baru ini , disepakati bersama melalui Berita Acara antara Pemerintah Kabupaten Tapteng dengan Bawaslu Tapteng bahwa Pengajuan Penambahan Anggaran Bawaslu tersebut akan ditampung di Tahun anggaran 2024 dengan kesepakatan dilaksanakan verifikasi atas pengajuan anggaran tambahan tersebut.
Turut Hadir Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tapteng Sekretaris Daerah Tapteng, Asisten Administrasi dan Umum, Kadis BPKPAD Tapteng, Kaban Kesbangpol Tapteng, Inspektur Tapteng, Kabag Hukum Tapteng.(Zurlang /ril)