Karimun/Kepri, PRESTASIREFORMASI.Com – Guna menghindari pelanggaran terkait Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Karimun, Polres Karimun melaksanakan pengamanan kegiatan penertiban alat peraga sosialisasi (APS). Senin (30/10/2023)

Adapun kegiatan ini dipimpin Kasatgas Gakkum AKP Gidion Karo Sekali, S.T.K., S.I.K. dan diikuti 74 personel yang terlibat dalam Sprin Operasi Mantap Brata Seligi 2023.

Sebelum kegiatan, didahului apel terlebih dahulu yang dipimpin Komisioner Bawaslu Kabupaten Karimun Nurul dan diikuti Komisioner KPU Karimun Fadli, personil Kodim Karimun, seluruh Panwascam Bawaslu Kab. Karimun.

Komisioner Bawaslu Kab. Karimun dalam arahannya kepada anggota yang terlibat kegiatan agar dapat tepat sasaran dan tidak menimbulkan konflik.

Untuk lokasi dan APS yang akan ditertibkan mengacu pada rekomendasi dari Panwascam masing-masing Kecamatan, untuk eksekutor dari team terpadu Kabupaten Karimun di bawah kendali Sat Pol PP Kabupaten.

Alat peraga sosialisasi yang diturunkan Bawaslu Karimun berupa baliho APS yang tidak sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu.

Kasat Reskrim mengatakan adapun APS (Alat Peraga Sosialisasi) di wilayah Kecamatan Karimun yang ditertibkan seperti di sepanjang traffick light Gereja HKBP Kel. Kapling s.d traffcik light RSUD M. Sani, selanjutnya di simpang tiga SMAN 2 Karimun, di sepanjang Jl. Teluk air hingga Trafic light Sungai Ayam dan terakhir di Coastal Area.

“Dalam penertiban alat peraga sosialisasi, personel dari Polres Karimun hanya mengamankan namun tidak ikut melakukan eksekusi,” pungkasnya. (Irvan.DC.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *