Karimun/Kepri, PRESTASIREFORMASI.Com Selama enam hari, hampir sepekan Operasi Pekat Seligi 2023, Polres Karimun berhasil mengamankan 17 orang, 51 botol minuman beralkohol dan 6 juru parkir (Jukir) liar yang berlokasi di wilayah hukum Polres Karimun, Polda Kepri. Sabtu (30/09/2023)
Operasi Pekat ini dipimpin langsung Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H, S.I.K, yang diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gidion Karo Sekali, S.T.K., S.I.K, serta personel Polres Karimun yang terlibat.
Sebelum melaksanakan kegiatan, terlebih dahulu dilaksanakan apel di lapangan Mapolres Karimun diikuti personel Polres Karimun. Selanjutnya, tim bergerak keberbagai tempat diantaranya penginapan hotel ataupun wisma, kos-kosan, peredaran minuman beralkohol serta sejumlah tempat parkir yang disinyalir tidak memiliki izin.
Saat melaksanakan kegiatan, Personel Polres Karimun memperlihatkan surat perintah dalam Ops Pekat tersebut dan menyampaikan maksud dan tujuan dan dilanjutkan dengan pemeriksaan identitas seperti ID Card sebagai juru parkir, identitas KTP, pengecekan narkoba serta izin penjualan minuman beralkohol.
Selama enam hari pelaksanaan Operasi Pekat Seligi 2023, Polres Karimun mengamankan 17 (tujuh belas) orang diantaranya 10 (sepuluh) laki-laki dan 7 (tujuh) orang perempuan terkait kegiatan prostitusi, 6 (enam) orang juru parkir liar dan 51 (lima puluh satu) botol minuman beralkohol.
Terhadap pelaku dan barang barang bukti diamankan di Polres Karimun untuk dilakukan pembinaan serta pemeriksaan lebih lanjut oleh satgas gakum Ops Pekat Seligi Polres Karimun.
Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H, S.I. mengungkapkan, kegiatan ini digelar dalam rangka cipta kondisi untuk menciptakan Karimun yang aman dan Kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat seperti premanisme, perjudian, kepemilikan senjata tajam, PMI hingga narkoba.
“Tujuan daripada operasi pekat ini untuk menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Karimun. Kita tidak ingin muncul gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu saat masyarakat melakukan aktifitas”. ungkapnya.
“Terlepas dari peran Polri, tentunya kerja sama dari masyarakat dan instansi terkait sangat kita butuhkan dengan bersama-sama menjaga situasi agar terus kondusif dan jauh dari pelanggaran hukumnya,” tutup Kasat Rskrim AKP Gidion Karo Sekali, S.T.K., S.I.K. (Yuliana)