Deli Serdang,PRESTASIREFORMASI.Com

AKP Syahrijal Kapolsek Batang Kuis yang baru dilantik (25/3/2023) oleh Kapolresta Deli Serdang Kombespol Irsan Sinuhaji SH,MH. 

Dalam hitungan hari langsung melakukan terobosan baru menutup galian C yang baru buka 1 hari. selasa (29/3/2023)

Kapolsek yang sudah tidak asing lagi di wilayah hukum Polresta Deli Serdang ini mengatakan. “Kita langsung bergerak cepat ke TKP untuk melakukan tindakan penutupan secara humanis terhadap galian C ini. ” ujarnya

Lanjut AKP Syahrijal, “begitu siang tadi (29/3/2023) kita mendapat informasi bahwa telah terjadi pembukaan galian C ilegal di wilayah hukum kita di sekitar desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, maka sore ini juga kita bersama Kasi Trantib Kecamatan dan Kepala Desa Tumpatan Nibung, Sarianto (Aceng) langsung terjun kelapangan memeriksa bahwa memang telah terjadi pekerjaan galian C ilegal yang melanggar hukum di tempat ini, jadi karena aktifitas galian C ini masuk wilayah hukum Polsek Tanjung Morawa maka kita tidak melakukan penangkapan tapi melakukan penutupan secara humanis. ” jelas sang Kapolsek yang terkenal ramah ini

Kepala desa Tumpatan Nibung Sarianto alias Aceng mengatakan. ” Galian C ini memang terletak di wilayah desa Kebun Penara, Kecamatan Tanjung Morawa, tapi setiap aktifitas keluar masuknya alat berat serta Damtruk dari galian C ini melewati jalan di wilayahnya desa kita.” jelas Kades

Masih lanjut Kades, “jika mereka-mereka itu melakukan aktifitas pekerjaan galian C janganlah melalui jalan desa kita, sebaiknya mereka itu lewat jalan desa Penara Kebun karena mereka kan melakukan penggalian di desa Penara Kebun. ” tutup Sarianto.

Saat berita ini di terbitkan seluruh mobil Dump truk dan Excavator telah meninggalkan TKP atas perintah Kapolsek Batang Kuis AKP Syahrijal.(h/misnan/riz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *