
Tanjab Barat, PRESTASIREFORMASI.Com – Kasus pengeroyokan terhadap adik ipar bersama orang tua kandung korban pencabulan terjadi di desa Rantau Benar avdeling 7 PT Bukit Kausar, kecamatan Renah Mendaluh kabupaten Tanjab Barat propinsi Jambi, baru-baru ini.
Kasus pencabulan anak di bawah umur itu dilakukan seorang pria beristri berinisial DV anak kandung ED yang juga abang ipar korban. Perbuatan cabul itu dilakukan berulang ulang terhadap NR berusia 15 Thn, adik iparnya sendiri, ketika DV pulang ke Muara Sabak tempat tinggal mertua dan adik iparnya.
Akibat perbuatan tersebut NR mengalami hamil 3 bulan. Tentu saja keluarga korban terkejut dan marah atas kehamilan NR, membuat abang NR berinisial AD dan KN berserta ibu kandung mereka mengorek keterangan dan ternyata pelakunya abang iparnya.
Mereka pun mendatangi DV ke kediamannya di PT Bukit kausar guna mempertanyakan dan mencari solusi untuk menutupi aib keluarga tersebut.
Sesampai di kediaman DV, AD menceritakan hal tersebut kepada pihak keluarga, namun bukan solusi dan bermusyawarah, namun justeru lansung dijawab ibu kandung DV, “Gugurkan saja kandungan tersebut atau suntik mati sekalian!”
Mendengar ucapan tersebut sepontan AD, KN dan ibu korban pencabulan marah. Namun DV bersama bapaknya ED malah justeru langsung menyerang AD dan KN, sehingga KN mengalami luka di bagian kepalanya dan ada luka sobek pada telinga kiri akibat hantaman ED bapak kandung DV.
Warga setempat yang menyaksikan peristiwa segera melerai pertikaian tersebut. Sesaat kemudian, pihak korban langsung melaporkan perbuatan pelaku pencabulan dan orang tuanya yang melakukan penganiayaan ke Polsek Merlung Tanjab Barat.
ED orang tua DV sudah diamankan pihak kepolisian setempat. Semantara DV lansung kabur bersama anak dan istrinya.
Kini kasus pencabulan terhadap NR sudah dilaporkan ke Kapolres Muara Sabak dan sudah ditangani pihak PPA, sementara DV tergolong sebagai daptar pencarian orang (DPO) pihak Kapolres Muara Sabak. (marjuni)