Tanjab barat Prestasi Repormasi Com.rabu 6 desember 2022. PT Bukit kausar merupakan perusahaan suwasta milik sesorang pengusaha yang bernaong di bawah perusahaan BUMN kini di gugat oleh tiga kelompok tani yang berbadan hukum yaitu kelompok tani Do,a berkah jaya bersama yang mereka gugat sesuai dengan UU no 39 tahun 2014 yang mana perusahaan wajib mempasilitasi perkebunan masyarakat seluas 20 persen dari keluasan HGU nya semantara dugaan PT tersebut membuka lahan perkebunan nya hampir mencapai 9000 ha sedangkan HGU nya seluas 4282 ha jadi di oerkirakan hampir 3000 ha di duga luar HGU nya semantara Perusahaan ini tidak memiliki mitra dengan masyarakat sekitar.dari hasil dokumen surat SKPT dan peta setuasi awal pada tgl 16 januari 1996 tertera bahwa perusahaan tersebut berkerja sama dengan sebuah kelompok tani desa yang bernaung di bawah KUD tungkal ulu dengan pola KKPA yang di tanda tangani kepala BPN tanjab Drs ILYAS KOMBAR tapi hingga kini lenyap bagaikan di telan bumi.termasuk dengan ijin perinsip tgl 16 januari 1996. yang terdiri dari 6 desa.yang di tanda tangani Bupati tanjab H SELAMAT BARUS.di tambah lagi surat kesepakatan pembuatan kebun masyarakat sekitar seluas 20 persen dari HGU yang seluas 936,32 ha yang di tanda tangani pihak pemerintahan Ir Amdani selaku asisten dua bupati dan dari pihak perusahaan Sutardi selaku derektur perusahaan tapi belum ada realisasi nya.mengulas sejarah perusahaan mendapatkan lahan perkebunan tersebut.pada tgl 17 desember 1994 warga desa membentuk kelompok tani yg bernaung di bawah yayasan majujaya tiga sebanyak 272 kk yang di setujui beberapa kepala desa dan di ketahui oleh camat pembantu merlung Drs Muhamad Ali dan pengurus yayasan maju jaya tiga.untuk penumbangan dan pembersihan lahan atas nama PT manggala kekar abadi setelah itu thn 1996 baru PT bukit kausar mengelolah berkerja sama dg KUD tungkal ulu.selaku ketua Samsu wana putra .tahun 1997.terjadi pemekaran kecamatan maka di bentuk lagi KUD cemerlang berkedudukan di kecamatan Renah mendaluh sendiri,thn 1999 PT bukit kausar menyatakan bangkrut sehingga tidak bisa bangun perkebunan masyarakat dan menyatakan perusahaan di jual ke PTPN 6 ,setelah di telusuri ternyata mereka berbapak angkat saja ke PTPN dan sistim menejemen di atur oleh PTPN.hingga saat ini jadi cukup jelas kebohongan dan pengelabuan oleh pihak perusahaan PT bukit kausar .dari peristiwa dan tahun ketahun di duga ini ada permainan dan kebohongan oleh pengurus kelompok tani awal dan ada kongkelikong berdasarkan impormasi yg di himpun media ini kini kelompok tani Do,a berkah jaya bersama dan kelompok lain nya menggugat oerusahaan tersebut mulai yg 20 persen sampai di perkirakan lahan di luar HGU untuk di kembalikan kepada masyarakat semantara kasus tersebut sudah di tangan timdu kabupaten kini kelompok tani yg tergabung memintak kepada timdu segera di selesaikan maka apabila tidak di selesaikan secepat nya maka seluruh anggota kelompok tani akan mengkelim dan menduduki lahan PT bukit kausar baik di dalam ijin maupun di luar ijin nya.mj.