Deli serdang, PRESTASIREFORMASI.Com

Buntut dari peristiwa pertemuan terselubung Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Mulyadi dengan salah satu Calon Kepala Desa Incumbent bernama Koko Kurniawan yang di geruduk ratusan masyarakat di desa tersebut, pada Jum’at (15/04/2022) malam sekira pukul 22.30 wib, akhirnya berlanjut hingga ke pertemuan di Kantor Camat Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang Sabtu (16/04/2022) mulai pukul 13.30 wib hingga pukul 16.00 wib.

Warga Desa Implasmen Kuala Namu menaruh curiga berat atas pertemuan Cakades Incumben Koko Kurniawan kepada Ketua P2KD Mulyadi. Pertemuan yang dilakukan di rumah Mulyadi oleh kedua orang tersebut telah menimbulkan kemarahan warga dan spontanitas warga geruduk rumah Ketua P2KS mulyadi Hingga pukul 01.00 wib dinihari.

Tokoh Pemuda Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang yang juga warga Desa Emplasmen Kuala Namu kepada Awak Media di Kantor Camat Beringin Sabtu (16/04/2022) mengatakan,

“Kami sebagai warga Desa Emplasmen Kuala Namu Kecamatan Beringin ini, sudah tidak lagi percaya kepada Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Mulyadi, karena dari peristiwa tadi malam beliau melakukan pertemuan terselubung kepada Cakades Incumbent Koko Kurniawan adalah bukti bahwa Panitia tidak menunjukan sikap netralnya. Mengapa pada waktu Minggu tenang kok Ketua P2KD dan Cakades Incumben membuat pertemuan terselubung seperti itu.Dan kami minta kepada Camat selaku Ketua Pengawas Pemilihan Kepala Desa dapat segera mencopot saudara Mulyadi selaku Ketua P2KD Desa Emplasmen Kuala Namu, karena dianggap tidak becus dan berpihak kepada salah satu Cakades,Ungkap Nariok .

Pada pertemuan dengan warga dan para Calon Kades Emplasmen Kuala Namu yang digelar Camat Kecamatan Beringin Wahyu Rismiani di Aula Kantor Camat Beringin Sabtu (16/04/2022) sekira pukul ,13.30 wib sedikit terjadi ketegangan walau tidak berujung dengan keributan. Camat Kecamatan Beringin selaku Ketua Pengawas Pemilihan Kepala Desa dalam hal ini didampingi Kapolsek AKP Doni Simanjuntak, Dan Ramil Haris Pane, Kanit Intel Polresta Deli Serdang Rizal dan Kabid PMD Pemkab Deli Serdang P Yahya telah menjelaskan secara detail tentang aturan dan tata cara pemilihan Kepada Desa.

“Bagi Warga Masyarakat yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Sementara yang bersangkutan memang asli penduduk setempat, maka tidak bisa memaksakan kehendak harus punya hak pilih. Apa lagi waktu dan tanggal pendaftaran di Daftar Pemilih Sementara sudah ditutup dan sudah tercatat di DPT. Oleh karenanya bila ada warga yang tidak merasa puas silahkan untuk menyalurkan tuntutannya lewat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) ungkap Kabid PMD Pemkab Deli Serdang P.Yahya Ungkapnya.

Usai pertemuan Camat Kecamatan Beringin Wahyu Risnuani saat dikonfirmasi menyebutkan,

“Terkait permasalahan yang terjadi di Desa Emplasmen Kuala Namu tersebut, tentu hal ini akan menjadi pengawasan khusus bagi kita baik Camat, Kapolsek maupun Dan Ramil selaku Ketua dan Wakil Ketua Pengawas Pemilihan Kepada Desa. Karena waktu pelaksanaan Pil Kades tinggal dua hari lagi, mana mungkin kita mengganti posisi Ketua P2KD Desa Emplasmen Kuala Namu Mulyadi yang dianggap tidak netral oleh warga disana, Ucap Camat .

Dikatakan Camat Beringin lagi, hal ini menjadi perhatian penting bagi kami selaku Muspika Kecamatan Beringin agar terus berusaha dan berupaya menciptakan suasana Pil Kades yang aman,tertib dan lancar khususnya di Desa Emplasmen Kuala Namu ini, harap Camat Beringin dengan penuh keyakinan.(h/misnan/al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *