Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra. (dok.)

Medan, PRESTASIREFORMASI.Com – Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra mencopot Kapolsek dan personel Polsek Kutalimbaru, terkait kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh anggota Polsek Kutalimbaru terhadap istri tersangka.


“Ya itu saya pertama-tama ikut prihatin. Saya sudah dengar dan saya sudah berbicara kepada jajaran saya, saya akan tindak tegas,” kata Irjen Panca kepada wartawan, Selasa (26/10/2021).

“Makanya kemarin, tadi malam saya sudah copot yang bersangkutan, termasuk kapolsek-nya, dan penyidiknya. Ini tidak boleh dilakukan oleh seorang anggota Polri, dia harus menunjukkan dirinya sebagai anggota Polri yang bisa melindungi dan melayani masyarakat,” ucap Panca.

Panca menegaskan para polisi yang dicopot itu ditarik dari Polsek Kutalimbaru. Mereka sedang diperiksa di Propam Polda Sumut.

“Saya sudah tarik kapolsek, kanit, dan penyidiknya beserta yang melakukan dugaan itu. Sekarang dalam pemeriksaan Propam,” sebut Panca.

Sebelumnya, personel Polsek Kutalimbaru diduga melakukan pemerasan dan pencabulan terhadap istri seorang tersangka. Personel itu diperiksa Propam Polda Sumut.

“Anggota (Polsek Kutalimbaru) betul sedang dimintai keterangan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dimintai konfirmasi, Senin (25/10).

Korban dugaan pemerasan dan pencabulan ini merupakan istri dari salah satu tersangka kasus narkoba. Dia belum menjelaskan detail identitas personel yang diperiksa.

“Kalau Kapolsek saya belum monitor,” jelas Hadi saat ditanya apakah Kapolsek Kutalimbaru ikut diperiksa atau tidak.

Hadi juga belum menjelaskan kapan peristiwa dugaan pemerasan dan pencabulan ini terjadi. (h/dtc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *