Taput,PRESTASIREFORMASI.Com-Masyarakat di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) masih belum mengerti kegunaan KRK (Keterangan Rencana Kabupaten) yang apa bila tidak dimiliki masyarakat berakibat tertundanya surat penerbitan IMB (Ijin Mendirikan Bangunan).

Yang pasti, KRK adalah merupakan rambu dalam perencanaan site plan, bangunan dan lingkungan bangunan untuk peroleh IMB yang telah ditetapkan oleh Dinas Terkait.

“ KRK adalah benar sebagai salah satu acuan kelengkapan untuk persyaratan permohonan IMB,” ujar  Kabid Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Taput Afrington Siregar belum lama ini di kamar kerjanya.

Dikatakan, KRK hanya dapat diperoleh dari Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten setempat.

” Kenapa harus melalui KRK, antara lain supaya  setiap pemanfaatan ruang di Taput bisa dicatatkan atau di update di penataan ruang di daerah ini” Kata Siregar.

Dicontohkannya, hendak membangun rumah yang memanfaatkan tanah dan ruang harus bisa dicatatkan di penataan ruang. KRK Taput sudah masuk dalam sistem OSS (Online Single Submition).

Melalui KRK inilah, setiap bangunan di Taput  harus tercatat didalam penataan ruang. Jangankan untuk keperluan bangunan, bahkan sampai pengalihan tanah atau jual beli tanah pun sekarang sudah harus dicatatkan di dalam penataan ruang.

Kemudian, kalau hendak membangun maka kegunaan KRK bisa melihat dampak lebih besar terhadap lingkungan sekitar melalui Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD). Misal, seperti dampak lingkungan satu bangunan pabrik yang dekat dengan perumahan.

Karenanya segala potensi pelanggaran dalam pamanfaatan ruang yang berdampak besar terhadap lingkungan akan dibicarakan melalui  TKPRD, seperti membangun dipinggir badan sungai.

Disinggung mengenai bangunan di Taput baik itu bangunan rumah pribadi, ruko bahkan bangunan gedung lain yang sudah berdiri namun masih ada yang tidak memiliki IMB, Afrinton berharap agar melengkapi KRK dan masalah IMB adalah urusan Dinas Perijinan Terpadu daerah setempat.(Jas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *