Bungo, PRESTASIREFORMASI.Com – Maraknya penambangan emas tanpa izin (Peti) di Dusun Batu Kerbau Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo membuat kelestarian alam baik itu hutan maupun sungai rusak oleh para pelaku penambang emas tanpa izin (Peti) yang menggunakan excavator.
Terkait rusaknya kelestarian alam dan sungai Batang Pelepat akibat para penambang (Peti), Pimpinan DPRD Bungo Jumiwan Aguza, dan Martunis, beserta Ketua Komisi III Darwandi mengecam tegas para pelaku Peti.
Martunis mengatakan, keadaan kondisi sungai Batang Pelepat, sungai dan hutan di Dusun Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo saat ini sangat memprihatinkan sekali, dikarenakan rusak oleh para penambang Peti.
Selain itu juga dirinya minta kepada kepala daerah hal ini kepada Bupati Bungo berserta Aparat Penegak Hukum ( APH) untuk memberantas para penambang emas yang sedang beraktivitas di Lokasi Batu kerbau,” ujar Martunis, Selasa (12/012021) di ruang kerja mereka.
Saat ini diduga lebih kurang 30 alat berat jenis excavator sedang beroperasi di lokasi, takutnya nanti hutan habis semua, apalagi sekarang ini musim hujan pasti terjadinya banjir besar-besaran di Pelepat.
“Saya minta kepada Pak Bupati dan APH Bungo, kami mendukung penuh untuk memberantas peti yang ada di Dusun Batu kerbau, dan juga di tempat lainnya.
Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Bungo Jumiwan Aguza juga mengatakan hal yang sama, “saya secara lembaga mendukung untuk mendesak Bupati Bungo memberantas peti tersebut, di karenakan kami sebagai pimpinan DPRD Bungo sudah berkoordinasi kepada 5 Rio yang ada di kecamatan Pelepat beserta Camat Pelepat.
Baginya aktivitas peti di dusun Batu kerbau sangat merugikan masyarakat, dan ini akan kita berantas secara bersama.
“Kami siap membackup Bupati dan APH untuk melakukan razia secepatnya di lokasi peti Dusun Batu Kerbau,” kata Wakil Ketua I DPRD Bungo Jumiwan Aguza SM.
Sedangkan Ketua Komisi III DPRD Bungo Darwandi juga mengatakan kebetulan yang menangani masalah lingkungan dan pencemaran ada di Komisi III, kemarin pihak DPRD Bungo sudah mengundang 5 Datuk Rio yang ada di Kecamatan Pelepat beserta Camat yang didampingi oleh Wakil Pimpinan.
“Kami menanyakan dengan 5 Datuk Rio apa keluhan mereka dan juga apakah mereka nyaman dengan adanya alat berat yang bermain penambangan di daerah Batu kerbau,” ujar Darwandi.
Alhamdulillah 5 Rio yang ada di Kecamatan Pelepat hadir semua diantaranya Rio Batu Kerbau, Rio Dusun Baru Pelepat, Rio Rantel, Rio Balai Jaya, dan Rio Rantau Keloyang.
Darwandi menambahkan bahwa dirinya mempunyai rekaman semua Rio yang hadir pada saat rapat kemarin, intinya mereka mendukung untuk memberantas peti,” tambah Darwandi.
Jadi dengan adanya itu dirinya berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Bungo untuk menemui Bupati untuk memberantas peti, Alhamdulillah Bupati sangat merespon.
“Kami dan Pak Bupati meminta kepada pihakTni Polri akan memberantas kan masalah peti maupun penambangan emas ilegal yang memakai alat berat itu secepatnya,” kata Darwandi.
Komisi III DPRD Bungo bersama pimpinan siap mem backup untuk ini, agar segera Bupati memberantas peti untuk menerjunkan pihak kepolisian dan TNI dan dari DPRD Bungo siap untuk turun ke lokasi,” tegasnya. (hen)