Tarutung, PRESTASIREFORMASI.Com – Ranperda tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Bagian Wilayah Perencanaan Kawasan Perkotaan Sipoholon, Tarurung dan Siatas Barita tahun 2020 sampai 2040, adalah salah satu dari empat Ranperda yang disepakati Pemkab dan DPRD Tapanuli Utara, provinsi Sumut.

Bupati Tapanuli Utara (Taput) Nikson Nababan diwakili Sarlandy Hutabarat tandatangani Berita Acara Kesepakatan Bersama dengan pimpinan DPRD Taput atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Rapat Paripurna, dihadiri Forkopimda dan Sekretaris Daerah Indra Simaremare di ruang paripurna DPRD Taput Tarutung, Rabu (16/12/2020).

Berita Acara tersebut ditanda tangani Ketua DPRD Ir. Poltak Pakpahan, Wakil Ketua Ir. Reguel Simanjuntak dan Fatima Hutabarat.

Kesepakatan Bersama atas 4 Ranperda yang ditandatangi pada kesempatan itu antara lain Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat serta Ranperda tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Bagian Wilayah Perencanaan Kawasan Perkotaan Sipoholon, Tarurung dan Siatas Barita tahun 2020 sampai 2040.

Bupati mengucapkan terimakasih atas kerjasama, saran-pendapat, pemikiran serta dukungan para pimpinan dan anggota DPRD Yang Terhormat untuk mendorong percepatan laju pembangunan di Taput dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Nikson Nababan memberikan apresiasi dan penghargaan setingi-tingginya atas persetujuan bersama yang telah melalui proses musyawarah untuk mencapai mufakat.

TAPANULI UTARA:

    “Kami juga berterimakasih atas beberapa saran, masukan dan tanggapan yang disampaikan pada Pendapat Akhir Fraksi, selanjutnya akan kami jadikan sebagai catatan dalam mengambil kebijakan.

    ” Kami merasakan dan menyadari bahwa ini tercapai berkat niat dan keinginan tulus kita bersama mensejahterakan masyarakat, tekat dan komitmen untuk melanjutkan perubahan. Mari kita tetap bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan sehingga tercipta kenyamanan di tengah-tengah masyarakat,” kata Wakil Bupati membacakan pidato sambutan Bupati tersebut.

    Pada kesempatan sebelumnya, terlebih dahulu penyampaian Pendapat Akhir oleh 6 Fraksi atas 4 Rancangan Peraturan Daerah tersebut, yaitu PDI Perjuangan, Nasdem, Golkar, Hanura, Garda Persatuan dan PKB. Keseluruhan Fraksi menyatakan dapat menerima dan menyetujui atas 4 Ranperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Taput. (Jas)

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *