Samosir. PRESTASI REFORMASI.Com – DPRD dan Pjs Bupati kabupaten Samosir melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Pembahasan dan Persetujuan bersama atas Ranperda Kabupaten Samosir tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2021.

Rapat Paripurna tersebut diadakan di ruang Rapat DPRD yang dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Samosir, Pjs. Bupati Samosir, Forkopimda, OPD dan insan pers, Kamis (26/11/2020). 

Ketua DPRD Kab. Samosir Saut Martua Tamba membuka rapat paripurna dan mempersilahkan Juru bicara Badan Anggaran DPRD Kab. Samosir untuk menyampaikan Laporan Badan Anggaran.

Anggota DPRD Renaldi Naibaho sebagai Juru bicara mengawali penyampaian laporan badan anggaran dengan mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Samosir khususnya kepada Badan musyawarah dan Badan anggaran yang telah mengerahkan segenap tenaga dan pikiran sehingga rapat paripurna berlangsung saat ini.

Dia juga menyampaikan terimakasih kepada Pjs.Bupati Samosir dan Tim Anggaran Pemerintah daerah Kab. Samosir.

“Pembahasan yang kita lakukan belumlah sempurna akan tetapi atas dasar komitmen bersama, kita dapat menyelesaikan agenda pembahasan ini. Terkait adanya dinamika yang terjadi merupakan wujud pengayaan dan pematangan persepsi kita untuk mencapai tujuan bersama yakni untuk kesejahteraan masyakarat Kabupaten Samosir,” ujar Renaldi.

Setelah mengakhiri pembacaan laporan Badan Anggaran, pimpinan Rapat menskors Rapat Paripurna dengan agenda tanggapan per orangan Anggota DPRD.

“Untuk itu Rapat diskors untuk penyusunan Tanggapan Perorangan Anggota DPRD,” kata Saut Martua Tamba, ST. (Hots/ril)

BERITA SAMOSIR:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *