Samosir. PRESTASI REFORMASI.Com – DPRD Kabupaten Samosir, provinsi Sumatera Utara, melaksanakan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengucapan Sumpah/janji pengganti Wakil Ketua DPRD Kabupaten Samosir masa Jabatan 2019-2024.

Acara tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Samosir, Kamis (05/11/2020), dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Samosir, Ketua Pengadilan Negeri Balige, Forkopimda, Pemrakarsa Kabupaten Samosir, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Bawaslu,OKP, Pengurus Partai Politik, Pimpinan SKPD, Insan Pers dan para undangan lainnya.

Pengucapan Sumpah/janji dipimpin dan dipandu Ketua Pengadilan Negeri Balige Lenny Megawati Napitupulu, SH, MH, sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor: 188.44/491/KPTS/2020 Tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kab. Samosir Pantas Marroha Sinaga.

Pantas Marroha Sinaga berjanji akan melaksanakan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat Kabupaten Samosir. 

Ketua DPRD Samosir Saut Martua Tamba dalam sambutannya menyampaikan, dalam pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan unsur pimpinan sifatnya kolektif kolegial dan selalu berkoordinasi serta  bersinergi mendukung langkah-langkah proses pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Daerah.

Selain itu dibutuhkan juga dukungan dan masukan dari berbagai pihak agar dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dapat lebih optimal.

Bupati Samosir diwakili Sekretaris Daerah Kab. Samosir, menyampaikan agar kedepan relasi kemitraan dapat terjalin dengan baik, sehingga  jalannya roda pemerintahan dapat berjalan optimal, serta dapat menjembatani aspirasi masyarakat maupun melakukan pengawasan yang didasarkan atas etika persaudaraan. (Hots/ril)

BERITA SAMOSIR:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *