Samosir, PRESTASI REFORMASI.Com – Pemerintah Kabupaten Samosir kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara dalam  Pengelolaan Keuangan  Daerah.

Penghargaan diserahkan Kepala  Kanwil Direktorat Jenderal  Perbendaharaan Negara (DJPBN) Sumatera Utara Tiarta Sebayang  kepada  Pjs Bupati Samosir Bapak Lasro Marbun, di Kantor KPPN Balige Kabupaten Toba, selasa (4/11).

Saat menerima penghargaan Pjs Bupati Samosir didampingi Asisten 3  Lemen Manurung, Kaban BPKAD Janri Sitanggang, Inspektur Kabupaten Samosir Gomgom Naibaho, Kadis Kominfo Rohani Bakara dan Kabag PKP Hartopo Manik.

Predikat WTP untuk tahun 2019 ini merupakan ketiga  kalinya diterima Kabupaten Samosir secara berturut turut dari Tahun 2017 dan Thn 2018 yang lalu.

Pjs Bupati Samosir Lasro Marbun menyampaikan sangat terharu dan bangga atas prestasi LHP LKPD yang diterima saat ini dengan  mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Dan  ini menjadi tugas dari setiap ASN di Kabupaten Samosir untuk tetap mempertahankan dan lebih meningkatkan kinerja agar prestasi-prestasi lainnya dapat diperoleh demi Samosir Sejahtera, Sumut bermartabat dan Indonesia Maju,” ujarnya.

Sedangkan Kepala  Kanwil DJPBNTiarta Sebayang menyampaikan, dari 33 Kabupaten/Kota se Sumatera Utara hingga saat ini masih ada 13 kabupaten lagi belum mendapat WTP.

“Dengan ini kami ucapkan selamat dan sukses  kepada seluruh kabupaten  yang memperoleh LHP LKPD dengan Opini WTP pada Tahunn 2019 ini,” tandas tiarta sebayang. (Hots/ril)

BERITA TERBARU:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *