Deli Serdang,PRi.com – Oknum kepala Desa Tanjung Rejo kecamatan Percut sei tuan inisial ( S )yang diduga serobot tanah milik PU untuk kepentingan dan usaha pribadi.
Ketika crew pada tanggal16.01.2020 hendak konfirmasi dengan kepala desa Tanjung Rejo,dan sudah berapa kali namun kepala desa tidak dapat ketemu dikantor kepala desa.
“Benar pak ini tanah milik PU,dan sisa bekas kantornya masih ada,kantor PU dulu besar,namun sekarang tinggal sisanya yang ditempati kemanakan pak kepala desa itu pak,ukuran tanahnya panjang sampai belakang,tapi ukurannya saya kurang paham,”ucap warga yang mengaku kemanakan kepala desa.
Dimana tanah disinyalir milik PU yang beralamat Jalan Sidodadi dusun 11 desa Tanjung Rejo kecamatan Percut sei tuan diduga usaha bisnis kepala desa tersebut.
“Saya pernah ikut ukur tanah itu dengan pegawai BPN Deli Serdang,karena saya duga kepala desa mau buat sertifikat tanahnya untuk pribadi,namun setelah diukur pegawai BPN menyampaikan dengan kami tanah itu tidak bisa buat serifikat karena masih garis merah,dan kepala desa sudah tanam sawit dan buat kolam ikan dan hasilnya tidak pernah dibagi dengan masyarakat”kata toko masyarakat inisial “S”.
Ketika crew mendapat informasi dari masyarakat,dimana tanah milik PU tersebut telah ditanami sawit dengan kepala desa dan pembuatan kolam ikan didesa Tanjung Rejo,bersambung……(Irul nst)