Ketua KPU Sibolga Khalid Walid, mengatakan pihaknya akan menyurati DPRD,  20 anggota DPRD terpilih termasuk parpolnya 3 hari setelah berlangsungnya penetapan kursi dan caleg terpilih. 


Sibolga,PRi.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Sibolga, menetapkan perolehan kursi partai politik dan penetapan 20 calon legislatif (Caleg) terpilih anggota DPRD kota Sibolga pada Pemilu 2019.

Penetapan kursi parpol dan caleg terpilih tersebut melalui rapat pleno terbuka KPU disaksikan Bawaslu, Wakil Walikota Sibolga, Forkopimda dan saksi parpol,  Senin, 22/7, di Aula Topaz hotel Wisata Indah Sibolga kota.

Dari 16 parpol peserta Pemilu 2019 hanya 8 parpol yang meraih kursi DPRD Sibolga yakni Nasdem meraih 5 kursi ,Golkar 3, Perindo 3, PDI Perjuangan 2,PBB 2,Gerindra 2, Demokrat 2, dan PKS 1 kursi.

Sementara 8 parpol lainnya tidak berhasil mengutus keterwakilannya kelembaga legislatif karena minimnya perolehan suara pada Pileg lalu. 

Ketua KPU Sibolga Khalid Walid, mengatakan pihaknya akan menyurati DPRD,  20 anggota DPRD terpilih termasuk parpolnya 3 hari setelah berlangsungnya penetapan kursi dan caleg terpilih. 

” Kita hanya menyerahkan nama -nama anggota DPRD terpilih ke DPRD dan merekalah nanti yang akan menyurati Gubernur Sumatera Utara melalui Walikota Sibolga untuk proses pelantikan, kalau disesuaikan dengan periode 2014 lalu, pelantikan caleg terpilih 2019 ini akan dilaksanakan pada 27 Agustus 2019 mendatang ” kata Khalid. (Zurlang) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *